Berikan Hak WBP. Lapstrinuka Gelar Rapat Sidang TPP

    Berikan Hak WBP. Lapstrinuka Gelar Rapat Sidang TPP

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan  Kanwil Kemenkumham Jateng laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 16 WBP baru di  Lapas Terbuka Nusakambangan, Rabu (25/10/23).

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja dan dihadiri oleh Ka. KPLP, Kasubbag TU, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Giatja, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Karupam serta 2 orang staf Regbimkemas Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan bertempat di Gazebo Pesanggrahan Rahardjo. Pada sidang TPP kali ini membahas terkait penempatan kerja WBP sekaligus penunjukan wali pemasyarakatan. Mengingat Lapas Terbuka Nusakambangan memiliki ruang lingkup kerja yang sangat luas, maka diperlukan pertimbangan yang matang terkait WBP yang akan melakukan kegiatan kerja. 

    Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito, menekankan agar setiap WBP melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan bertanggung jawab serta menjadi role model dalam pelaksanaan kewajiban bagi warga binaan lainnya. Dengan demikian mereka mendapat penilaian tersendiri yang akan menjadi pertimbangan saat pengusulan hak-haknya.

    #lapstrinuka
    #kemenkumhamjateng 
    #kemenkumhamri 
    #TejoHarwanto

    kemenkumhajateng kemenkumhamri tejoharwanto
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Koops Habema Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Wilayah Papua
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

    Ikuti Kami