Lapas Pasir Putih Ikuti Webinar Back To Basics Pemasyarakatan

    Lapas Pasir Putih Ikuti Webinar Back To Basics Pemasyarakatan
    Lapas Pasir Putih Ikuti Webinar Back To Basics Pemasyarakatan

    SEMARANG - Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics) adalah strategi peningkatan kualitas bagi layanan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

    Untuk melaksanakan program Back to Basics dalam pemasyarakatan tersebut, diperlukan pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai pada jajaran Pemasyarakatan.

    Atas dasar kebutuhan pengembangan Sumber Daya Manusia itu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Balai Diklat Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar dengan Tema Back to Basics Pemasyarakatan, Jumat (05/05).

    Kegiatan Webinar diikuti secara langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan peserta dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di 10 (sepuluh) Kantor Wilayah secara virtual melalui zoom meeting termasuk Plt Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto bersama Kasubsi Keamanan Lapas Pasir Putih ikuti secara langsung. 

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan berskala nasional ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi dalam memberikan kualitas pelayanan Pemasyarakatan yang terbaik.

    "Mari kita sukseskan kegiatan ini, untuk kita bersama-sama memperkaya keilmuan dan pengetahuan, " tuturnya.

    "Utamanya untuk menyamakan visi

    dan misi dalam memberikan kualitas pelayanan yang terbaik, jauh dari tindakan-tindakan yang mengganggu integritas dan mengarah kepada tindak KKN, " sambung pria kelahiran Bengkulu tersebut.

    Menurut Yuspahruddin Pemasyarakatan adalah salah satu aspek penting dalam upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, Pemasyarakatan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan bermartabat.

    "Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan penguatan serta memunculkan diskusi-diskusi yang membangun. Saya juga berharap, webinar ini dapat menjadi ajang yang baik untuk membangun jaringan, " ungkapnya.                 /aj

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri pemasyarakatan
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Rupbasan Cilacap Ikuti Arahan KadivPas tentang...

    Artikel Berikutnya

    Lantik 39 Pejabat, Kakanwil Ingatkan Pemahaman...

    Berita terkait