Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Laksanakan Litmas Perubahan Pidana di Lapas Kembang Kuning

    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Laksanakan Litmas Perubahan Pidana di Lapas Kembang Kuning
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Laksanakan Litmas Perubahan Pidana di Lapas Kembang Kuning

    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Laksanakan Litmas Perubahan Pidana di Lapas Kembang Kuning 

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, melakukan tugas Penelitian Kemasyarakatan untuk Perubahan Pidana terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, Sabtu (31/12/2023).

    WBP mendapatkan hukuman Seumur Hidup dan akan diusulkan menjadi pidana sementara 20 Tahun. Selain melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan Assesmen RRI dan Kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Kegiatan ini dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari WBP. Melalui Penelitian Kemasyarakatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait Program Perubahan Pidana.

    “Selama menunggu proses Perubahan Pidana agar ditingkatkan pembinaan mental kerohanian supaya lebih bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa dan tetap aktif membantu kebersihan lingkungan di Lembaga Pemasyarakatan Kembangkuning, ” ujar Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.  

    Selama menjalani hukuman di Lapas, WBP mengungkapkan banyak belajar tentang agama dan lebih ikhlas menjalani hidup. Kepada Pembimbing Kemasyarakatan, WBP membeberkan jika dalam pembinaan Lapas Kembangkuning Nusakambangan ia belajar agama bersama rekan – rekannya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami